TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Status tersangka yang disandang Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Mohamad Rifai menjadi gunjingan di kalangan anggota dewan.
Di antara mereka merasa kasihan. Namun ada juga menilai Rifai terlalu percaya diri menyematkan status sarjananya yang tak jelas.
Seorang anggota dewan yang enggan namanya dikorankan mengatakan, prihatin dengan nasib Rifai.
Dia berharap masalah ini cepat selesai.
"Sebagai teman, bukan masalah pidananya ini, saya kasihan," ujarnya, Rabu (16/9/2015).
Anggota lain menilai, Rifai terlalu pede karena memakain status sarjananya.
Padahal, untuk mendaftar sebagai caleg cukup menyertakan ijazah SMA.
"Saya juga lulusan S1. Tapi buat apa ditampilkan kalau ijazah SMA cukup," ujarnya.
Apalagi, imbuhnya, ijazah Rifai disinyalir palsu. Dia menyayangkan cara Rifai yang akhirnya malah membuat dia terjerat kasus pidana.
"Eman-eman, lha wong ijazah SMA bisa kok pakai S1. Diduga palsu lagi. Gaya sih," ucapnya sembari tertawa.
Penyidik Satreskrim Polres Sidoarjo menetapkan Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Mohammad Rifai sebagai tersangka.
Rifai diduga menggunakan ijazah palsu alias abal-abal untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota legeslatif pada 2014.