News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

18,30 Gram Sabu, Senjata Rakitan, Busur dan Parang Dimusnahkan

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUNNEWS.COM, MASAMBA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Masamba, memusnahkan sejumlah barang bukti (BB), dari delapan perkara hukum yang telah mendapatkan putusan inkracht di Pengadilan Negeri (PN) Masamba.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di halaman kantor Kajari Masamba yang dihadiri oleh Kapolres Luwu Utara AKBP Muh Endro dan Asisten III Muhammad Jasrum.

Kejari Masamba, A Mirnawati mengatakan, beberapa barang bukti yang dimusnahkan seperti 15 sachet atau 18,30 gram paket narkoba, senjata rakitan tiga unit, puluhan busur dan parang.

"Barang bukti yang dimusnahkan telah memiliki status hukum inkracht di PN Masamba," ujar Mirnawati, Kamis (17/9/2015).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini