Laporan Tribun Jateng, Yayan Isro Roziki
TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - Aksi kejar-kejaran bak film laga, terjadi saat puluhan aparat dari jajaran Polres Kudus, berusaha menghentikan laju mobil Mitsubishi Mirage yang dikemudikan oleh AP (16), pelajar sebuah SMK di Kudus, Jumat (18/9/2015).
"Saat di depan Hotel Mahkota, saya salip mobil itu menggunakan sepeda motor, sembari memberi aba-aba untuk berhenti. Bukannya mengikuti aba-aba, saya justru ditabrak dan terseret hingga sekitar 15 meter, lalu kembali melarikan diri," ujar anggota Satlantas Polres Kudus, Bripka Andi Oktavianto, sembari menahan perih, akibat luka-luka di lengan dan kakinya.
Diceritakan, pagi itu sekitar pukul 07.00, mobil warna merah yang dikemudikan warga Desa Ngembal Kulon, Kecamatan Jati, itu melanggar rambu lalu lintas saat melintas di perempatan Jalan Mangga.
"Itu kan jalan searah, dia melawan arus, saat mau diberhentikan petugas malah tancap gas ke arah Jalan A Yani, lalu belok ke kanan," ceritanya.
Dilanjutkan, dia dan beberapa anggota Satlantas lain pun melakukan pengejaran. Namun, bukannya berhenti, mobil itu justru melaju tambah kencang.
"Pas lajunya agak pelan, langsung saya salip sembari meminta dia berhenti, bukan hanya tak digubris, saya justru ditabrak," sambungnya.
Diakui, usai insiden itu pihaknya sempat kehilangan jejak. Namun, puluhan anggota yang telah mendapat informasi terkait mobil itu terus berusaha mencari. Hingga akhirnya, mobil diketahui berada di dekat kantor Samsat, Jalan Mejobo.
Kasat Lantas Polres Kudus, AKP Billt Hildiario, menambahkan mobil kemudian melaju ke arah PG. Rendeng, di sana mobil sempat menabrak dua orang warga yang melintas. Satu di antaranya adalah Slamet (35), warga Piji, Kecamatan Dawe.
"Mobil bukannya berhenti, tapi malah ngebut ke arah Pati, lalu belok ke arah kampus STAIN atau Jalan Conge," sambung dia.
Lantaran tak ingin ada korban selanjutnya, ucap Billy, petugas mengeluarkan tembakan peringatan dua kali ke arah atas. "Tapi tetap ndak mau berhenti. Mobil akhirnya berhenti, di sekitar perempatan Dukuh Kayuapu, Desa Gondangmanis, Kecamatan Bae, setelah seorang anggota menabrakkan motornya. Sehingga mobil tak bisa melaju, karena terganjal motor," urainya.
Dari pantauan Tribun, kondisi mobil tersebut cukup parah. Bemper depan lepas, kaca depan dan kaca pintu samping kanan pecah, kaca spion bagian kiri hilang. Serta bodi samping kiri tergores dan ringsek.
"Itu pecah karena dilempari warga yang marah. Kalau bodi kiri terserempet truk. Selain sekitar 50 anggota, ada puluhan warga lain yang geram juga turut mengejar, dan akhirnya menghajar pengemudi," imbuh Billy.
Dikatakan, usai berhenti, diketahui selain AP terdapat seorang remaja putri berinisial RN (15) yang ada di dalam mobil. "Kami tak menemukan obat-obatan atau minuman keras di dalam mobil, tapi apakah dia terpengaruh obat atau miras, masih kita lakukan tes," ucapnya.(yayan isro roziki)