Laporan Wartawan Tribun Timur, Saldy
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Bidang Peneliti Lembaga Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi Wiwin Suwandi, bakal mendatangi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan dan Barat. Beberapa lembaga mahasiswa antikorupsi turut mendampingi pelimpahan ini.
Mereka akan mengawal pelimpahan tahap dua atau pelimpahan barang bukti (barbuk) yang melilit Ketua Non Aktif KPK Abraham Samad dari Polda Sulselbar ke Kejati Sulselbar Jl Urip Sumohardjo, Makassar.
Abraham Samad adalah tersangka kasus dugaan pemalsuan dokumen (kartu keluarga).
"Kami kumpul di Kejati Sulselbar rencananya siang ini," katanya, Selasa (22/9/2015).