News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ganggu Iklan Komersil, Pengusaha Solo Protes Pemasangan Alat Peraga Kampanye

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Suharno

TRIBUNNEWS.COM, SOLO - Asosiasi Perusahaan dan Praktisis Keuangan (Aspro) Kota Solo merasa dirugikan terkait pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang dipasang Komisi Pemilihan Umun (KPU).

Ketua Aspro Solo, Ginda Ferachtriawan mengatakan pemasangan APK terkadang menutupi hingga memakan tempat spanduk iklan komersil, lantaran APK yang terpasang lebih besar ukurannya dibanding spanduk komersil.

"Kenapa APK sosialisasi dipasang di panggung iklan, yang notabene komersil. Bukannya kami tidak mendukung Pilkada, tetapi itu (panggung iklan) untuk komersil," kata Ginda, Jumat (25/9/2015).

Ginda menambahkan Aspro merasa dirugikan lantaran spanduk komersil yang terpasang sudah membayar pajak kepada pemerintah kota (Pemkot) Solo.

Pemasangan APK di panggung iklan, lanjut Ginda, terjadi di beberapa titik, yakni di perempatan Timuran, perempatan Pasar Beling, depan SMPN 1 Manahan, perempatan Tipes dan beberapa titik lainnya.

"Klien kami yang kerap memasang spanduk komersial jadi bingung. Mau menyingkirkan juga tidak berani. Padahal kami sudah bayar pajak dan retribusi," sambung pria yang juga anggota Komisi II DPRD Solo ini.

Dihubungi terpisah, Komisioner Divisi Hukum, Pencalonan dan Kampanye Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solo, Nurul Sutarti mengatakan pemilihan titik-titik pemasangan APK merupakan kesepakatan antara KPU, lurah, camat, tim pemenangan pasangan calon (Paslon) dan panitia pengawas pemilu (Panwaslu).

Hasil kesepakatan sejumlah pihak akhirnya mensetujui jika pemasangan APK dua Paslon Walikota dan Wakil Walikota Solo dipasang di tempat yang strategis yang diusulkan masing-masing pihak dan telah mendapat izin dari Pemkot Solo.

"Pemasangan APK di panggung iklan itu juga masukan dari lurah. Itu lebih baik daripada dipasang di tiang listrik atau pohon, dan Pemkot telah menyetujui lokasi pemasangan APK," ujar dia. (har)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini