News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wow! Pemkab di Jambi Lelang Motor Hingga Mobil Mewah Mulai Rp 100 Ribu

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi mobil baru.

Laporan wartawan Tribun Jambi, Awang Azhari

TRIBUNNEWS.COM, KUALA TUNGKAL  -  Akhirnya setelah melalui proses panjang, Pemkab Tanjab Barat melaksanakan proses lelang terhadap aset daerah terutama untuk kendaraan bermotor baik roda empat maupun roda dua pada Rabu (23/9).

Menurut Peltu Sekda Firdaus Khatab, lelang umum dan terbuka dilakukan sebagai langkah pengelolaan aset, juga sebagai penertiban dan pembenahan.

Seluruh kendaraan bermotor yang sudah berusia di atas lima tahun, dinilai memiliki biaya operasional lebih tinggi. Sementara Pemkab sedang melakukan efisiensi, sehingga layak untuk dilakukannya pelelangan.

"Dan itu juga sudah masuk kriteria layak lelang," kata Firdaus.

Namun yang paling inti, lanjut dia, lelang ini merupakan kewajiban bahwa untuk setiap aset yang tidak dipakai lagi harus dilelang, ini tertera pada PP 27 Tahun 2014.

Peserta yang mengikuti lelang ini ratusan orang, seperti yang mendaftar untuk roda empat sebanyak 64 orang, sedangkan untuk lelang kendara roda dua mencapai 111 orang.

Mereka yang mengejar kendaraan roda empat 'memperebutkan' 42 unit mobil, dengan tahun produksi mulai 1991 sampai 2007, sedangkan untuk kendaraan roda dua ada 35 unit tahun produksi 1995 sampai 2005.

‎Kendaraan itu memiliki budget yang bervariasi mulai dari Rp 40 - Rp 70 jutaan, sedangkan roda dua terendah Rp100 ribu. Besaran nilai objek lelang secara keseluruhan mencapai Rp 1,087 miliar.

Jenis kendaraan yang akan dilelang beragam merk, mulai dari seri Volvo/ V.70 2.4 TXC. (Cross Contry), Inova dan Avanza. Sedangkan motor ada Supra, RX King dan Tornado.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini