News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dianggap Pahlawan, Terpidana Korupsi Ini Disambut Ribuan Warga Usai Bebas

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fauzi Siin saat menjalani sidang

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Edi Januar

TRIBUNNEWS.COM, SUNGAIPENUH  –  Mantan Bupati Kerinci dua periode, H Fauzi Siin, dipastikan bebas dari Rutan Sungaipenuh, Senin (28/9/2015).

Fauzi Siin bebas, setelah menjalani masa kurungan selama 4,5 tahun, karena tersandung kasus korupsi sebesar Rp 2,8 miliar. 

Kepala Rutan Sungaipenuh, Luhur Pambudi, menyatakan, Fauzi Si’in telah menjalani masa hukumannya hingga masa tahanan berakhir hari ini.

Meski tersandung kasus korupsi, namun mantan Bupati Kerinci, H Fauzi Siin, tetap dianggap sebagai pahlawan, yang sudah berjasa membangun Kerinci dan memekarkan Kota Sungaipenuh.

Masyarakat menganggap, pada masa pemerintahan Fauzi Siin pembangunan berkembang pesat.

Berkat jasa Fauzi Siin pula, Kota Sungaipenuh berhasil menjadi kabupaten/kota baru di Provinsi Jambi.

Tidak mengherankan, saat bebas nanti ribuan warga akan menyambut kedatangannya dan mengantar secara bersama-sama ke mesjid raya.

“Nanti ada ribuan warga yang akan mengantar,” kata Anto, warga Sungaipenuh. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini