Akhirnya banyak masyarakat meminta agar korban melaporkan kejadiannya ke polisi.
Dengan kondisi luka di mulut dan kaki, korban diantarkan ibunya, Ina (45) dan keluarga lainnya melapor ke Sentra Pengaduan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Lamongan.
Selama di SPKT, korban terus menangis karena menahan sakit luka di mulut dan kaki kirinya.
Hingga berita ini dikirim, korban masih di Rumah Sakit RSUD dr Soegiri untuk dimintakan visum dan belum kembali ke polres.
Akibat insiden ini, korban yang mengenakan seragam putih – putih dan berjilbab sampai tidak masuk kuliah.
Selain rasa sakit yang dirasakan, korban juga masih harus dimintai keterangan polisi.
Paur Subbag Humas Polres Lamongan, Ipda Raksan mengatakan, apapun alasannya pelaku telah melakukan penganiayaan.
“Dan ini merupakan tindakan pidana yang konsekwensinya pelaku harus menerima ganjaran sesuai hukum yang berlaku,”katanya.