TRIBUNNEWS.COM, LUMAJANG - Kapolri Jenderal Badrotin Haiti dikabarkan marah atas terjadinya penganiayaan dan pembunuhan warga Desa Selok Awar-Awar, Kecamatan Pasirian, Kabupaten Lumajang.
Karenanya, Kapolri menjadikan kasus ini atensinya.
Kapolri Badrodin kemudian memerintahkan Kepolisian Resor Lumajang melalui Kapolda Jawa Timur Irjen Anton Setiadji untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kapolri marah karenanya beliau memerintahkan kepada kami melalui kapolda tidak main-main dalam menangani kasus ini".
"Kami akan mengusut tuntas kasus ini. Kami juga sudah di-back up penyidik dari Polda Jatim," tegas Kapolres Lumajang AKBP Fadly Munzir Ismail, Senin (28/9/2015).
Karenanya Fadly berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut.
Kapolres yang baru menjabat tiga hari itu meminta masyarakat Selok Awar-Awar mempercayakan penanganan kasus itu kepada polisi.
Fadly menambahkan penganiayaan dan pembunuhan tersebut dilakukan oleh orang yang tidak memiliki hati nurani.
Selain melakukan penyelidikan, polisi sampai saat ini masih menjaga Desa Selok Awar-Awar.
Penjagaan dilakukan secara terbuka dan tertutup, juga dibantu oleh personel TNI.
Seperti diberitakan, dua warga setempat dianiaya segerombolan orang.
Salim Kancil dianiaya secara sadis sampai akhirnya meninggal dunia.
Tosan, mengalami luka parah dan kini masih dirawat di RS di Malang.
Keduanya dianiaya karena menolak tambang pasir di desa setempat.
Mereka dianiaya beberapa jam sebelum melakukan demostransi penolakan penambangan di pesisir laut selatan itu.