Laporan Wartawan Tribun Timur Hasan Basri
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Tiga terpidana teroris kasus Poso yang ditahan di Mako Brimob dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Makassar, Kamis (1/10/2015).
Ketiga terpidana diberangkatkan dari Jakarta dan tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin Makassar sekitar pukul 11.00 wita.
Pemindahan tersebut mendapat pengawalan ketat oleh 4 orang tim Densus 88 Mabes Polri, menggunakan pesawat Lion Air nopen JT-778.
Ketiga terpidana bernama Ambo Intang alias Ambo alias Pak Ambo alias Zubair Alias Ali Bin Cora Kera Wajo Sulsel (26) , M. Fadli Ghani Ibrahim alias Rodik alias Mamat (23), dan Riyanto alias Antho Margono alias Abu Ulya (30).
Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Frans Barung Mangera membenarkan hal tersebut.
"Iya, ketiga orang ini dikawal empat anggota Mabes dari Jakarta ke Makassar," kata Barung saat dikonfirmasi Tribun.
Saat tiba di bandara Sultan Hasanuddin. Ketiga terpidana teroris ini langsung di giring ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas 1 Makassar Jl Sultan Hasanuddin.
20 Latihan Soal Matematika Kelas 5 SD BAB 4 Kurikulum Merdeka & Kunci Jawaban, Keliling Bangun Datar
Download Modul Ajar Serta RPP Seni Rupa Kelas 1 dan 2 Kurikulum Merdeka Lengkap Link Download Materi
Saat ini mereka ditahan di Lapas Kelas 1 Makassar.