TRIBUNNEWS.COM, MEULABOH - Tragis. Seorang bocah perempuan berumur 14 tahun yang masih berstatus murid SD di Meulaboh, Aceh Barat, Jumat (2/10/2015) petang melahirkan sosok bayi perempuan di RSU Cut Nyak Dhien Meulaboh.
Bocah yang masih di bawah umur yang tinggal di salah satu desa di Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat ini merupakan korban perkosaan oleh tersangka bernama Sulaiman Ahmad (32), pria sudah beristri dan beranak dua yang sudah melarikan diri.
Ayah korban, yang dihubungi Serambi (Tribunnews.com network), Sabtu (3/10/2015) mengatakan, korban (sebut saja namanya Melati) merupakan anak ketiga dari tiga bersaudara yang selama ini menetap dengan sang ayah yang sudah berpisah dengan ibunya.
Namun, kata ayah korban, tanpa diduga sosok pria bernama Sulaiman yang tak lain adalah tetangga mereka tega memperkosa Melati hingga diketahui hamil.
Pada bulan Juli 2015, kasus itu dilaporkan oleh ayah korban ke Polres Aceh Barat.
Kehamilan yang dialami bocah Melati semakin hari semakin membesar sehingga bocah tersebut tidak lagi ke sekolah.
Puncaknya, pada Jumat petang, 2 Oktober 2015, Melati melahirkan sosok bayi perempuan melalui proses persalinan di RSU Cut Nyak Dhien Meulaboh.
“Selain ke polisi, kami juga sudah laporkan kasus ini ke LBH untuk mendapat pendampingan hukum,” kata ayah korban
Staf LBH Pos Meulaboh, Hermanto Muhammad SH yang ditanyai wartawan di sela-sela membezuk Melati di RSU Cut Nyak Dhien membenarkan ayah korban sudah melaporkan kasus itu ke pihak mereka.
Pihak LBH Pos Meulaboh berjanji akan mempertanyakan ke Polres Aceh Barat sejauh mana proses hukum terhadap tersangka.
“Kami akan melayangkan surat ke Polres Aceh Barat, Polda Aceh, Kapolri, dan lembaga terkait lainnya agar kasus ini diusut tuntas,” tandas Hermanto.
Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Aceh Barat, Diah Pratiwi Psi kepada wartawan mengatakan, sejak awal kasus ini terungkap pihaknya terus melakukan pemdampingan baik saat pemeriksaan korban di Polres dan upaya lain termasuk melaporkan ke Pemkab Aceh Barat.
Kapolres Aceh Barat, AKBP Teguh Priyambodo Nugroho SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Haris Kurniawan SIK yang ditanyai Serambi mengatakan, tersangka pemerkosa terhadap anak di bawah umur sudah masuk daftar percarian orang (DPO) polisi karena ketika akan ditangkap melarikan diri.
“Polisi akan terus mengejar tersangka. Mohon bantuan masyarakat,” kata Kasat Reskrim Polres Aceh Barat.