TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Dianiaya dan diancam akan dibunuh, seorang wartawan surat kabar Berita Pagi (BP) yang terbit di Palembang, yakni Hasandri Agustiawan (39) warga Jalan Silaberanti, Kompleks Silaberanti Indah Blok D 36, RT 27, Kelurahan Silaberanti, Kecamatan SU I Palembang, mendatangi Polresta Palembaang, guna melaporkan oknum Polisi Aiptu IU, Sabtu (4/10/2015) sekitar 20.00.
Kepada petugas, Hasandri menuturkan peristiwa itu terjadi saat ia hendak menjemput anaknya.
Saat hendak keluar dari rumahnya, ia melihat ada orang yang kesekian kalinya melempar telur ke rumahnya.
Pada malam itulah dia baru tahu bahwa yang melempar telur tersebut tetangganya sendiri yakni Epi yang merupakan istri IU.
"Memang sudah lama ada yang usil melempar kami. Selama ini saya tidak tahu siapa yang sering ngelempar telur dan kaleng minuman. Akhirnya ketahuan juga, saat dilihat rupanya Epi yang lempar telur. Saat itu dia langsung tepergok oleh saya. Namun ia malah marah dan memaki-maki saya," ungkap Hasandri.
Diceritakan Hasandri, saat itu pelaku tak hanya memakinya tetapi Epi juga menghina pekerjaannya sebagai wartawan.
"Pelaku ini langsung menarik tangan saya dan langsung nyuruh keluar pagar saat itu. Namun saya tidak mau ribut. Kemudian Epi langsung memanggil suaminya seorang oknum polisi dan malah menyalahkan saya," katanya.
Setelah itu, suaminya pun keluar bersama kedua anaknya. Dan langsung mengancam akan membunuh, sambil menarik tangan Hasandri untuk keluar dari rumah.
"Pelaku ini menarik tangan saya pak, saya kemudian terjatuh. Saat itu dia mencakar saya sambil berkata kalo ingin melapor. Dia juga bilang silakan melapor kami tidak takut. Karena suami saya juga polisi. Selain itu suaminya juga bilang akan membunuh saya dan istrinya juga berkata keluarkan pistol tembaklah dio tuh," ungkapnya.
Ketika ditanya permasalahan yang memicu kedua tetangga ini bertengkar, Hasandri mengatakan tidak ada masalah.
"Sebenarnya tidak ada masalah, tetapi sudah tiga kali rumah saya dilempar telok (telur), tidak tahu mengapa orang itu berbuat seperti itu," tegasnya.
Kapolsek SU I Kompol Suhardiman membenarkan bahwa IU merupakan anggotanya yang bertugas sebagai Babin Kamtibmas.
"Benar itu anggota saya, dan tidak masalah wartawan tersebut melaporkan masalah pengeroyokan itu, anggota saya juga sudah membuat laporan. Nanti kita lihat saja kebenarannya dan saat ini masih dalam penyelidikan," katanya.
Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede mengatakan laporan sudah diterima.
"Akan segera kita tindak lanjuti pidana umumnya," singkatnya.