TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Ketua non aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad kembali memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Negeri Makassar, Senin (5/10/2015) siang.
Abraham Samad sebagai tersangka dugaan kasus pemalsuan dokumen dan kependudukan diperiksa selama satu jam lebih di lantai dua ruang penyidik Kejari.
Penuhi Wajib Lapor, Abraham Samad Diperiksa Satu Jam
Editor: Dewi Agustina
AA
Text Sizes
Medium
Large
Larger
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca tanpa iklan