Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Anggota dari Kepolisian Resort Takalar, Bripka Amiruddin, menjalani pemeriksaan di Mapolres Gowa, karena dugaan terlibat dalam kasus pencurian ternak seekor kuda di Dusun Bissoloro, Kecamatan Bungaya, Gowa, Rabu (7/10).
Dihadapan penyidik Polsek Bungaya, Amiruddin mengaku ikut saat kejadian tersebut.
"Tapi dia mengaku kalau menyewakan mobil nya itu kepada pelaku Sartu Daeng leo. Makanya dia juga ikut dan dia juga yang bawa itu mobil," ujar penyidik, Bripka Diryanto.
Amiruddin pun mengaku tidak tahu menahu jika mobil pick up miliknya digunakan untuk mengangkut hasil ternak curian.
Amiruddin diduga ikut andil dalam kasus curnak yang melibatkan Kepala Dusun Bissoloro, Ismail Daeng Buang dan Sartu Daeng leo, 1 Oktober lalu.
Selain Amiruddin, polisi juga mengantungi satu nama lagi yang ikut saat kejadian.
"Yang satu itu atas nama Daeng Nai, kami sudah panggil tapi belum datang, alasannya sakit. Nanti kita akan kirimkan lagi surat pemanggilan," katanya. (Won)