News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Aviastar Jatuh

Jasa Raharja Santuni Korban Aviastar Rp 50 Juta Per Orang

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim SAR TNI dan Basarnas mengevakuasi jenazah korban pesawat Aviastar DHC6/PK-BRM di Landasan Udara (Lanud) Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulsel, Selasa (6/10) malam. Ketujuh jenazah penumpang dan tiga kru pesawat Aviastar DHC6/PK-BRM yang jatuh di pegunungan Bajaja Desa Ulu Salu, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan tersebut akan menjalani proses identifikasi di RS Bhayangkara Makassar setelah itu di serahkan pada keluarga masing-masing. TRIBUN TIMUR/SANOVRA JR

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Pihak Jasa Raharja akan memberikan santunan kepada korban jatuhnya pesawat Aviastar sebesar RP 50 juta per penumpang. Penumpang yang dimaksud baik dewasa maupun anak-anak akan mendapat santunan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Jasa Raharja Sulawesi Selatan, M Evert Yulianto, saat diwawancarai di Landasan Udara TNI AU, Selasa (6/10/2015).

Menurut Evert Yulianto pihak Jasa Raharja akan memberikan uang santunan kepada ahli waris langsung melalui transfer ke rekening. Untuk penyelesaian proses penyerahan santunan Evert mengatakan akan diselesaikan dalam minggu ini.

"Tim kami telah mendatangi langsung ahli waris korban, saat ini berkas-berkas persyaratan yang kami butuhkan sudah terkumpul, minggu ini kami akan mentransfer langsung ke ahli waris korban," ujar Evert.

Terkait proses identifikasi korban nantinya dilakukan di Rumah Sakit Bhayangkara sebagai pusat Pos Ante Mortem. Kapolda Sulselbar berjanji akan bertindak cepat dalam proses tersebut.

"Tim DVI Polda Sulselbar akan bertindak cepat namun tidak terburu-buru. Jadi untuk sementara kami tidak memberikan batas waktu yang pasti, tapi untuk saat ini data-data yang kami butuhkan sudah masuk dan keseluruhan dari data tersebut kami anggap sudah cukup, doakan saja hasilnya cepat bisa diumumkan," jelas Pudji Hartanto. (Cr7)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini