News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lagi Galau, Alasan Tiga SPG Ini Gunakan Sabu

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi/petugas amankan narkoba sabu.

TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Tiga perempuan yang berprofesi sebagai sales promotion girls (SPG) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polresta Yogyakarta.

Ketiganya diamankan setelah dalam tes urine terbukti positif menggunakan methamphetamine atau sabu.

"Dalam operasi narkoba Progo 2015 kita amankan tiga perempuan yang terbukti positif menggunakan sabu," kata Kasat Narkoba Polresta Yogyakarta, AKP Sugeng Riyadi, Rabu (07/10/2015).

Sugeng menuturkan, dalam operasi narkoba awalnya petugas menangkap ST (30) di sebuah hotel di wilayah Gedongtengen, Kota Yogyakarta pada 2 Oktober 2015 pukul 03.00 WIB.

Dari pengembangan, petugas lalu mengamankan DW (27) dan OU (23). Dari tes urine yang dilakukan, ketiganya terbukti positif menggunakan methamphetamine atau sabu-sabu.

"Tiga orang perempuan yang diamankan berprofesi sebagai sales promotion girls," tambah Sugeng.

Dari pengakuan ketiganya, mereka mulai mengkonsumsi sabu sekitar sebulan terakhir.

Tiga SPG ini mengkonsumsi sabu saat mereka sedang suntuk atau galau.

"Katanya baru sebulan ini. Mereka menggunakan sabu saat sedang galau atau suntuk," lanjut Sugeng.

Dari tangan ketiganya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu plastik bening bekas pembungkus sabu, sebuah pipet kaca, sebuah botol air mineral yang terdapat dua lubang pada ujungnya, sebuah korek gas warna kuning dan sebuah ponsel warna putih.

Akibat perbuatanya, ketiganya dijerat dengan Pasal 111 ayat 1, Pasal 127 ayat 1a Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara dan denda maksimal Rp 8 miliar.

Penulis: Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini