Laporan Tribunnews Batam, M Ikhsan
TRIBUNNEWS.COM, NATUNA - Dengan iming-iming ilmu pelet untuk memikat wanita, delapan remaja di Sedanau, Kabupaten Natuna menjadi korban tipu muslihat seorang pedofil bernama Rinto.
Awalnya Polres Natuna mengembangkan kasus dugaan pelecehan anak dibawah umur yang dilimpahkan Polsek Bunguran Barat belum lama ini.
Dari penyidikan dan pemeriksaan terhadap tersangka Rinto dan seorang korban Budi (17) (bukan nama sebenarnya), polisi mengungkap jika Rinto sudah melancarkan aksi kejahatan seks menyimpangnya kepada banyak remaja.
Kapolres Natuna AKBP Amazona Pelamonia, menuturkan modus pelaku adalah mengimingi ilmu pelet kepada para remaja.
Namun beberapa kasus pelaku juga melakukan pengancaman secara fisik terhadap remaja-remaja pria dengan usia 16 hingga 17 tahun.
Pelaku ternyata mengintai para korban pelajar, dengan mendatangi sekolah menengah di Sedanau
Dengan berlagak seperti orang yang punya keahlian dibidang kebatinan, Ia mengimingi korbannya dengan ilmu pelet, agar mudah menggaet wanita.
Sebagai persyarat menuntut ilmu kebatinan abal-abal yang ditawarkan tersangka, para korbannya diminta melakukan oral seks atau anal seks.
"Dari pengakuan tersangka, prilaku menyimpangnya sebagai seorang pedofil salah satunya pada bulan Juni 2014, pelaku membawa korban ke pelabuhan di tempat sepi, menyuruh korban membuka seluruh pakaian. Untuk kasus ini tersangka malah bertindak lebih jauh dengan mengancam nyawa korban," kata Kapolres, Selasa (6/10/2015).