Tanpa bahasa Indonesia, Indonesia bukanlah negara yang berdaulat. Namun pada kenyataannya, masyarakat Indonesia belum mampu menjaga bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi.
Bahkan masyarakatpun tidak mengkritisi penggunaan bahasa Indonesia yang kacau balau dalam sinetron,” tegas Putut Prabantoro, yang juga Ketua Gerakan Ekayastra Unmada (Semangat Satu Bangsa).
Disinggung pula olehnya, kaitan antara bahasa Indonesia dan Kapsul Waktu pemerintahan Joko Widodo. Kapsul Waktu yang berisi kumpulan mimpi generasi muda dari seluruh Indonesia, diluncurkan pada 17 September 2015 dan akan dibuka pada tahun 2085.
Untuk menandai 70 tahun kedua kemerdekaan Indonesia. Putut Prabantoro meragukan, pada tahun 2085 Kapsul Waktu itu akan dibuka dengan asumsi pada waktu itu bangsa dan Negara Indonesia sudah tidak ada jika bahasa persatuan Indonesia sebagai bahasa kedaulatan, identitas jati diri serta martabat bangsa tidak dipelihara mulai sekarang.
Bahkan tanda-tanda itu diabaikannya Bahasa Indonesia sudah nampak dalam komunikasi sehari-hari.
Namun bagi Tri Agung Kristanto, UU No. 24 Tahun 2009 itu khususnya tentang Bahasa Indonesia perlu disempurnakan.
Ada beberapa kelemahan di dalam UU tersebut yang dapat digunakan sebagai cara menyiasati kewajiban untuk berbahasa Indonesia.
Selain itu, perlu juga bahasa Indonesia menjadi penguat bagi terpeliharanya bahasa-bahasa daerah yang berjumlah 712 jenis.
Bahkan dikatakan, tidak menutup kemungkinan bahwa bahasa Indonesia menjadi salah satu bahasa internasional.
“Dari seluruh bahasa yang digunakan, dapat diurutkan pengguna terbanyak adalah bahasa Mandarin, bahasa Spanyol dan baru Bahasa Inggris.
Indonesia yang termasuk memiliki penduduk terbanyak di dunia dan sekaligus menjadi negara tujuan investasi ataupun negara pasar, memiliki potensi menjadi bahasa internasional.
Hanya saja yang menjadi pertanyaan adalah, seberapa kuat budaya Indonesia mampu menahan serangan budaya asing yang mengancam eksistensi bahasa Indonesia ?” Ujar Tri Agung Kristanto.(*)