Laporan Wartawan Surya, Samsul Hadi
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kota Malang, mencatat hingga Oktober 2015 sudah ada 1.271 buruh terkena pemutusan hubungan kerja atau pensiun dini.
"Dibandingkan tahun lalu, angka PHK dan pensiun dini di Kota Malang naik tiga kali lipat. Salah satu faktor penyebabnya kondisi ekonomi lesu," kata Kabid Hubungan Industrial Disnakertrans Kota Malang, Kasiyadi, Sabtu (10/10/2015).
Data Disnakertrans Kota Malang menyebutkan sudah ada 1.271 buruh terkena PHK dan pensiun dini sejak Januari-Oktober 2015. Penyumbang terbesar adalah perusahaan rokok Bentoel yang setidaknya merumahkan 1.200 karyawan tahun ini.
"Mereka terkena program pensiun dini dari perusahaan. Oktober ini juga ada program pensiun dini khusus divisi marketing dan sopir di Bentoel. Pekerja Kota Malang terkena pensiun dini pada Oktober ini hanya 10 orang," imbuh dia.
Angka PHK dan pensiun dini pada 2015 naik hampir tiga kali lipat dibandingkan tahun lalu. Pada 2014, Disnakertrans Kota Malang mencatat hanya ada 509 orang terkena PHK dan pensiun dini, 300 di antaranya karyawan Bentoel.
Selain itu ada sekitar 70 orang karyawan PT Tobbaco Indonesian yang terkena PHK. Selebihnya, karyawan dari perusahaan lain yang juga terkena PHK.
"Kalau 2013, angka PHK di Kota Malang sangat kecil. Kira-kira hanya sekitar 45 orang yang terkena PHK," kata dia.
Naiknya angka PHK dan pensiun dini karyawan pabrik rokok karena dipengaruhi faktor regulasi. Kasiyadi enggan merinci regulasi yang menyebabkan pabrik rokok melakukan program pensiun dini besar-besaran mulai 2014 hingga 2015.
Selain itu, kondisi ekonomi melesu akibat melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga membuat perusahaan harus mengambil jalan pintas pengurangan tenaga kerja untuk mengurangi beban operasional.