Laporan Tribunnews Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BINTAN - Polres Bintan mengamankan pengendara mobil berinisial F dalam Razia Cipta Kondisi yang dilakukan di kawasan KM 16 Gesek, Bintan, Sabtu (10/10/2015) malam.
F ditangkap karena ketahuan memiliki narkoba jenis sabu yang sengaja dibuangnya saat polisi menggeledah mobil miliknya.
Kapolres Bintan AKBP Cornelius Wisnu Adji Pamungkas saat dikonfirmasi membenarkan hal tersebut.
Menurut Wisnu, tersangka langsung digelandang ke Mapolres untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Semalam, kita ada kegiatan Razia Cipta Kondisi di dua wilayah. Dan kita mengamankan seorang pengendara berinisial F karena memiliki sabu sebanyak satu paket kecil,"kata Wisnu, Minggu (11/10/2015) siang.
Saat dilakukan pemeriksaan, tambahnya, F berpura-pura tidak terjadi apa-apa.
Ternyata, ia sudah membuang sabu miliknya kebawah mobil.
Namun saat membuang, ada seorang anggota polisi yang melihatnya.
F tidak bisa berbuat banyak, saat anggota menyuruh F mengambil kembali barang tersebut.
"Saat hendak diperiksa, ternyata tersangka terlebih dahulu membuang barang itu. Tetapi ada anggota kita yang melihat," sebutnya.
Setelah didesak dan terus ditanyakan, akhirnya F mengakui kalau barang tersebut ia buang saat melihat adanya razia yang dilakukan oleh Polres Bintan. (*)