Laporan Tribunnews Batam, Thomm Limahekin
TRIBUNNEWS.COM, TANJUNGPINANG - Seorang pria dan dua wanita dipergoki tim gabungan dari Satpol PP, TNI dan Polres di sebuah kamar Wisma Hanaria, Sabtu (10/10/2015) dini hari.
Mereka diduga sedang menggelar pesta Narkoba.
Ketiganya tampak panik ketika pintu kamar digedor dan didobrak petugas.
Mereka tidak bisa berkutik, ketika dari tangan mereka didapati sejumlah barang bukti seperti beberapa pipet dalam bungkus rokok dan plastik transparan yang ditemukan dalam tong sampah persis di depan kamar mereka.
"Mereka ada tiga orang, seorang pria dan dua wanita. Mereka didapati sedang memakai Narkoba. Ketiganya langsung dibawa oleh Satnarkoba Polres Tanjungpinang," ungkap Omrani, Kabid Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) Satpol PP Tanjungpinang.
Selain ketiganya, tim gabungan juga memergoki empat pasangan yang hidup bersama tanpa ikatan nikah resmi alias kumpul kebo.
Mereka diamankan dari beberapa rumah kos di Tanjungpinang.
"Mereka didata dan diberi peringatan keras. Karena mereka baru sekali dipergok. Kalau mereka ditemukan lagi, maka kami akan meneruskan kasus mereka ke tindakan pidana ringan," tegas Omrani.