News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Banyak yang Ingin Adopsi Bayi Imut yang Ditelatarkan di Kudus

Editor: Sugiyarto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bayi dalam kardus di Kudus

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Yayan Isro' Roziki

TRIBUNNEWS.COM, KUDUS - Pihak kepolisian masih terus menyeleidiki kasus penelantaran bayi, yang ditemukan warga di Desa Jati Wetan RT 08 / RW 02, Kecamatan Jati, Kudus, Minggu (11/10/2015) kemarin.

Saat ini, bayi laki-laki tersebut masih dalam perawatan tim medis rumah sakit (RS) Mardi Rahayu.

"Sampai kapan akan di rawat di sini, kami belum tahu. Karena saat ini kasusnya masih didalami polisi, tentu nanti kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pihak kepolisian," kata dokter Puji, dalam konferensi pers di RS Mardi Rahayu, Senin (12/10/2015).

Disampaikan, sampai saat ini bayi dalam kondisi baik dan sehat.

Menurutnya, kendati belum secara resmi sudah banyak pihak yang menyampaikan keinginannya untuk mengadopsi bayi tersebut.

"Banyak yang sudah bertanya-tanya, ingin mengadopsinya. Kendati kemungkinan kecil, kami tetap berharap pihak keluarga menyadari kekeliruannya, dan segera mengambil bayi itu," ucapnya.

Ditambahkan, jika nanti ada orang yang mengaku sebagai keluarga bayi, pihaknya akan tetap melakukan test sebagaimana prosedur yang berlaku.

"Ada prosedurnya, untuk menghindari orang yang sekadar mengaku-aku, harus diparsikan itu benar-benar keluarganya," ujar Puji.

Menurut dia, selain dengan kepolisian pihaknya juga berkoordinasi dengan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kudus.

"Aturannya memang begitu. Jika memang saat ini pihak dinas sosial mempunyai kemampuan untuk merawat bayi itu, kami persilakan," tuturnya.

Kabid Sosial Dinsosnakertrans Kudus, S. Trimo, mengatakan Dinsos provinsi Jateng, mempunyai tempat khusus untuk merawat bayi atau anak yang ditelantarkan, di Salatiga.

"Saat ini kan kasusnya masih dalam penanganan kepolisian, jika nanti sudah ada pernyataan dari kepolisian soal kasus ini, maka bayi akan kami rawat di Wilosotomo, Salatiga," ujarnya.

Dikatakan, pihaknya mempersilakan jika memang ada pihak tertentu yang ingin mengadopsi bayi tersebut.

Hanya, ditandaskannya, semua harus melalui prosedur hukum yang berlaku.

"Pihak yang ingin mengadopsi harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan, dan harus melalui penetapan pengadilan," tandasnya.

Ditambahkan, ini merupakan kasus penemuan bayi untuk kedua kalinya, selama 2015.

Sebelumnya, kasus serupa juga terjadi di Desa Jurang, Kecamatan Gebog, pada Selasa (8/9/2015) lalu.

Kala itu, bayi yang ditemukan warga kemudian diserahkan ke RSUD dr. Loekmonohadi Kudus.

"Saat ini, bayi yang dulu dirawat di RSUD, untuk sementara di bawah pengawasan dan dirawat oleh ibu Wakapolres," ujarnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini