Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru
TRIBUNKALTIM.CO,NUNUKAN - Dua santri asal Malaysia diamankan Polisi, lantaran memasuki Pulau Sebatik, Indonesia tanpa dokumen keimigrasian.
Kedua santri salah satu pondok pesantren di Jawa Timur, itu diamankan Senin (12/10/2015) sore.
Mohammad Zulkifli bin Ibrahim (25) mengaku, memasuki Indonesia bersama Nasrul bin Ambo Tuo (21) rekannya, untuk menghindari biaya tinggi.
"Kami membawa banyak barang. Lewat jalur tak resmi lebih murah,'' kata warga Taman Desa Permai, Negeri Sembilan menceritakan alasannya memasuki Pulau Sebatik secara illegal bersama Nasrul, warga Taman Sri Titingan, Tawau, Sabah, Selasa (13/10/2015).
Kepolsek Sungai Nyamuk, Iptu Oman menjelaskan, penangkapan keduanya bermula saat personel Polsek Sungai Nyamuk melakukan penawasan rutin terhadap penumpang asal Tawau, Sabah, Malaysia.
Sekitar pukul 09.30 saat melakukan pemeriksaan dokumen di Dermaga Sungai Nyamuk, Kecamatan Sebatik Timur, didapati keduanya memiliki kartu identitas dan paspor Malaysia.
"Paspornya tanpa cap," ujarnya.
Setelah memastikan keduanya masuk Indonesia tanpa prosedur keimigrasian yang benar, Polisi menyerahkannya kepada petugas Pos Imigrasi Sebatik.
"Karena pelanggarannya adalah masalah dokumen keimigrasian," ujarnya.