News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kehabisan Uang Saku, Remaja Ini Nekat Begal Siswi SMA

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Niat untuk menguasai sepeda motor korbannya, pembegal ini berakhir ke kurungan jeruji besi sel tahanan Mapolres Tanjung Jabung Barat, setelah polisi berhasil pembekuknya. Dia adalah HA, pria 22 tahun beralamat‎ di Parit 22 RT 07 Kota Tembilahan Indra Giri Hilir

Laporan Wartawan Tribun Jambi, Awang Azhari

TRIBUNNEWS.COM, KUALA TUNGKAL  - ‎ Niat untuk menguasai sepeda motor korbannya, pembegal ini berakhir ke kurungan jeruji besi.

Dia adalah HA, pria 22 tahun beralamat‎ di Parit 22 RT 07 Kota Tembilahan, Indragiri Hilir, yang sehari-hari di sana bekerja sebagai nelayan.

Ia mendekam di sel tahanan Mapolres Tanjung Jabung Barat, setelah polisi berhasil membekuknya.

Pemuda ini nekat membegal seorang siswi, Sri Rahmadani di dekat kediamannya Jalan Sabilal Huda, Kelurahan Sriwijaya Tungkal Ilir.

Aksi itu dilakukan ketika perempuan 17 tahun itu akan berangkat ke sekolah, tepatnya pada Jumat (9/10/2015) sekira pukul 06.45.

Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat, Iptu Rio Gumara menceritakan sesaat akan berangkat ke sekolah menggunakan sepeda motor maticnya, gadis itu distop ‎oleh pelaku.

HA langsung menodongkan sebilah pisau dapur dengan cara menempelkannya ke perut korban, sambil meminta agar sepeda motor itu untuk diserahkan.

"Jaraknya itu paling baru 100 meter dari kediaman korban. Karena takut sepeda motor itu langsung diserahkan, kemudian pelaku melarikan diri," terang Rio di Mapolres, Senin (12/10/2015).

Tak berapa lama setelah kejadian korban langsung melaporkannya ke kepolisian, untuk selanjutkan polisi melakukan koordinasi, terutama ke Mapolsek untuk razia.

‎Jajaran Polsek Betara yang juga langsung razia menemukan pelaku, HA sempat belok dan melarikan diri namun secara sigap polisi mengejar.

"Dia terjatuh, tapi sempat berlari, lalu dikasih tembakan peringatan ke udara sehingga dia menyerahkan diri. Pelaku dianggap melanggar Pasal 365 KUHP, pencurian dengan kekerasan. Kita juga akan kembangkan kasus ini apakah dia berkomplot," tukasnya.

Sementara saat diwawancarai, tersangka mengaku baru sekali melakukan kejahatan itu karena kehabisan uang ongkos untuk ke Sarolangun.

‎Rencananya sepeda motor dibawa ke Sarolangun tepatnya ke HTI.

"Saya sudah tiga hari di sini kehabisan uang, tidur di pinggir jalan. Rencananya mau cari kerja ke HTI Sarolangun," sebut dia.

Soal pisau dapur yang digunakan menodong korban, ia menyebut mendapatkannya di pinggir jalan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini