Laporan Wartawan Tribun Timur Wa Ode Nurmin
TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA - Polsi resmi menahan Hasrum Daeng Ngeppe (50), anggota Satpol PP Gowa, karena terbukti memukul Nunung Meisari, dokter RSUD Syekh Yusuf.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Gowa, AKP Mochammad Yunus Saputra, mengatakan penahanan Hasrum dilakukan setelah menjalani pemeriksaan sejak awal Oktober.
"Sudah kami tahan per hari ini, Selasa (13/10/2015). Dasar penahanan sesuai hasil visum," ungkap Yunus, Selasa (13/10).
Hasrum berharap kasusnya dapat diselesaikan secara kekeluargaan antara instansi. "Pak Sekda juga sempat mengutarakan harapannya untuk bisa diselesaikan secara baik-baik antara dua instansi," kata Hasrum.
Hasrum dilaporkan karena menganiaya seorang dokter dan perawat RSUD Syekh Yusuf Gowa, karena tidak terima istrinya ditunjuk dan dibentak sang dokter.
Ia mengaku terpaksa memukul si dokter karena lebih dulu memukul dan melemparkan pulpen.