News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Arak Beredar di Lapas Kerobokan, Kanwil Hukum Bali Usut Keterlibatan Petugas

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Denpasar di Kerobokan, Badung, Bali sedang didera kasus. Mulai perkelahian, penusukan, hingga peristiwa napi bunuh diri.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Bali, Nyoman Putra Surya Atmaja akan melakukan evaluasi terkait pengamanan dari petugas lapas.

Evaluasi ini dilakukan untuk melihat kelemahan yang ada, terkait dengan adanya sejumlah kasus yang terjadi belakangan ini.

"Hasil pemeriksaan kasus penusukan itu (terjadi Selasa 13 Oktober siang) kami akan kaji dan kami pelajari di mana kelemahan-kelemahan yang ada. Posisi rawannya di mana, posisinya lemahnya di mana. Itu kita akan jadikan acuan untuk mengambil langkah selanjutnya," jelasnya.

Ia mengatakan akan meminta kepala Lapas baru untuk berkoordinasi dan melakukan perubahan-perubahan untuk menjaga kondisi lapas agar kondusif dan tidak terjadi kasus lagi.

"Kebetulan Kalapas yang baru belum mulai melaksanakan tugas. Nanti setelah Kalapas yang baru datang kita ajak langsung dan nanti dia yang menangani. Kita akan ajak berunding, langkahnya akan seperti apa dan nanti dilaksanakan," kata Putra Surya.

Ketika ditanya tentang minuman beralkohol jenis arak beredar di Lapas kerobokan, hingga memicu penusukan terhadap napi Multazam Aulawi Selasa (13/10/2015), Putra Surya kembali menegaskan akan melakukan evaluasi, termasuk kepada seluruh petugas Lapas.

Sebab, menurutnya, masuknya minuman atau barang berbahaya seperti senjata dan narkoba ke dalam Lapas tidak lepas dari lemahnya kontrol dan pengawasan petugas Lapas.

Bahkan tidak menutup kemungkinan ada keterlibatan oknum Lapas.

"Itu pasti kita evaluasi. Kalau terbukti terlibat, petugas akan kami periksa dan jatuhkan sanksi," ujarnya.

Putu Surya juga menyatakan bahwa satu di antara pemicu terjadinya sejumlah kasus dalam lapas, adalah over kapasitas penghuni lapas.

"Over kapasitas salah satu pendorong atau penyebab terjadi ketidakamanan dan mudahnya terjadi gesekan antar narapidana. Itu kita akan kaji juga, faktor mana yang dominan menjadi penyebab itu akan kita evaluasi," tegasnya.

Lapas Klas IIA Denpasar hanya berkapasitas 332 orang. Namun saat ini total penghuninya berjumlah 1.060 orang, kelebihan 737 penghuni.

Dari jumlah total itu, 748 orang adalah narapidana dan 312 orang tahanan.

“Sekarang ini sudah over kapastias 300 persen,” tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini