News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dua Santri Asal Malaysia Terancam 1 Tahun Penjara

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Paspor milik salah seorang warga negara Malaysia, yang ditangkap aparat di Sebatik.

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN  -  Imigrasi Klas II Nunukan bakal memproses hukum dua santri asal Malaysia yang diamankan Polisi, lantaran memasuki Pulau Sebatik, Indonesia tanpa dokumen keimigrasian.

Kedua santri salah satu pondok pesantren di Jawa Timur, itu diamankan Senin (12/10/2015) sore.

Kepala Seksi Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Kantor Imigrasi Klas II Nunukan, Bimo Mardi Wibowo mengatakan, Mohammad Zulkifli bin Ibrahim (25) dan Nasrul bin Ambo Tuo (21) telah melanggar pasal 113 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian.

''Setiap orang yang keluar masuk Indonesia tanpa pemeriksaan Imigrasi diancam hukuman penjara maksimal selama satu tahun,'' ujarnya, Kamis (15/10/2015).

Disebutkan, Zulkifli yang merupakan warga Taman Desa Permai, Negeri Sembilan serta Nasrul, warga Taman Sri Titingan, Tawau, Sabah sedang menjalani penyidikan untuk mendalami lebih jauh kasus tersebut.

“Kita punya batas waktu selama 20 hari,” ujarnya.

Terkait upaya membawa kasus keduanya ke pengadilan, pihaknya segera menyampaikan pemberitahukan kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Malaysia di Pontianak.

“Ini sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.

Kedua warga negara Malaysia ini diamankan Polsek Sungai Nyamuk, karena dipastikan masuk ke Indonesia tanpa melalui prosedur keimigrasian yang benar.

Kepada petugas, Zulkifli mengaku masuk ke Indonesia secara illegal untuk menghemat biaya pengiriman barang.

Rencananya, mereka akan mengunjungi sanak famili di Kota Tarakan, untuk mengantarkan minuman dan makanan ringan serta buku-buku bacaan religius sebagai oleh oleh.

''Kalau lewat jalur tak resmi kami bayar 30 ringgit, kalau naik ferry reguler kami bayar 70 ringgit,'' katanya kepada petugas.

Dari Tarakan setelah mengunjungi keluarga, rencananya keduanya kembali menempuh pendidikan di Pondok Pesantren Al-fatah, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini