Laporan Wartawan Tribun Medan/Dedy Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Evira Natalia Hutabarat (28), ditangkap petugas polisi Polsek Patumbak saat sedang menggunakan narkoba di Terminal Amplas.
Ironisnya, aktifitasnya mengkonsumsi sabu dilakukannya saat hamil tua, tepatnya delapan bulan kandungan.
Saat dijumpai di Polsek Patumbak, Jumat (16/10/2015), Evira mengakui bahwa ia adalah seorang pecandu.
"Tertangkap lagi nyabu di ruko Terminal Amplas. Ini aku hamil 8 bulan anak ke empat," katanya dengan wajah datar.
Evira tidak banyak bicara dan mengaku tidak ingat sejak kapan ia sudah menggunakan narkoba.
"Aku sudah pisah dengan suami. Sekali-sekali aja pakai sabu-sabu," ujarnya.
Kanit Reskrim Patumbak Iptu Fery Kusnadi mengatakan, berdasarkan informasi sumber kepolisian, Evira bukan hanya pecandu.
Perempuan muda ini juga adalah pengedar sabu di sekitaran terminal.
"Info dari warga dia sering mengedarkan sabu-sabu. Sewaktu ditangkap ada sabu di kantung jaketnya," kata Fery.