News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dihadang Aparat Militer dan KPLP Bersenjata, Puluhan Wartawan Batam Protes

Editor: Wahid Nurdin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Puluhan wartawan memperlihatkan poster-poster berisi protes pelarangan peliputan Menhub di Kantor Kesatuan Penjaga laut dan Pantai (KPLP) Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Sabtu (17/10/2015).

Laporan Tribunnews Batam, Wahib Wafa

TRIBUNNEWS.COM, BATAM  -  Puluhan wartawan mendemo Kantor Kesatuan Penjaga laut dan Pantai (KPLP) Pelabuhan Batu Ampar, Batam, Sabtu (17/10/2015).

Para pewarta berunjuk rasa lantaran tidak diperbolehkan meliput kedatangan Menteri Perhubungan Republik Indonesia, Ignasius Jonan yang berkunkung ke KPLP tersebut.

Padahal acara tersebut merupakan acara negara, yang turut melibatkan sejumlah pewarta untuk meliput kegiatan tersebut.

Namun saat hendak meliput kegiatan sang menteri, sejumlah aparat militer dan petugas KPLP bersenjata melarang wartawan memasuki area kegiatan Menteri.

Protes terhadap pelarangan puluhan wartawan diluapkan dengan menulis berbagai poster.

Menggunakan kertas karton dan spidol, para pewarta di Batam meluapkan kekecewaan mereka.

"Pak Jokowi, Copot Menhub RI, Pembohong!!!" merupakan salah satu isi poster yang ditenteng seorang pekerja media.

Poster-poster lain juga dibawa sejumlah wartawan lainnya, yang isinya tidak hanya memprotes pelarangan liputan tapi juga menghubungkan dengan kasus Pelindo.

"Ada Apa KPLP dengan Pelindo?," begitu tulisan dalam kertas karton yang dibawa seorang wartawan.

Agus Siswanto, satu di antara wartawan yang berunjuk rasa menyesalkan perlakuan petugas dan panitia penyelenggara.

"Kita tidak terima diusir-usir gitu saja. Kita bukan wartawan abal-abal. Ini pelarangan kebebasan ‎pers," protes Agus sembari menunggu Menteri selesai melaksanakan kegiatan.

Ketua Aliansi Jurnalis Aji Kepri Muhammad Zuhri merasa tindakan‎ panitia melarang wartawan merupakan perlawanan terhadap UU No 40 tahun 1999 tentang Pers.

"Selain melarang kebebasan pers, ini merupakan tindakan tidak manusiawi. Acara kan diselenggarakan oleh negara. Mereka juga mengundang, kalau gak mau diliput ya gak usah mengundang," pungkas Zuhri saat dihubungi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini