News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pengawas Kebersihan itu Positif Cabuli Dua Siswi Sekolah Dasar

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ilustrasi pencabulan.

Laporan Wartawan Surya, Irwan Syairwan

TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Polisi akhirnya menetapkan M, terlapor kasus pencabulan siswi sekolah dasar swasta sebagai tersangka setelah menjalani uji kebohongan dan keterangan saksi serta ahli.

Kasatreskrim Polres Sidoarjo, Ayub Diponegoro Azhar, mengatakan uji kebohongan memberikan hasil adanya indikasi kuat pria yang bertugas sebagai pengawas kebersihan itu mencabuli siswi berinisial AB (8) dan AN (7).

"Uji kebohongannya positif," kata Ayub kepada awak media, Senin (19/10/2015).

Ayub tak merinci pemeriksaan hasil uji kebohongan menggunakan polygraph itu. Ia merujuk prinsip kerja alat tersebut dapat merekam degup jantung terperiksa. Semakin kencang dan berkeringat maka terperiksa sedang berbohong.

Selain uji kebohongan yang hasilnya positif, penetapan status tersangka terhadap M juga diperkuat pernyataan saksi-saksi, berikut ahli. Ayub mengungkapkan ada 20 orang yang dihadirkan sebagai saksi.

"Termasuk dua korban. Hasilnya positif dan dari dua alat bukti ini kami tetapkan sebagai tersangka," sambung dia.

Kendati sudah menjadi tersangka polisi belum menahan M. Ayub menyatakan tersangka sangat kooperatif dan mengikuti seluruh alur pemeriksaan teratur.

"Kami pantau dulu selama beberapa hari. Kalau ada indikasi mencurigakan, akan kami tahan. Tapi untuk sementara waktu, tersangka sangat kooperatif," ujar Ayub.

Penyidik akan memanggil M, Kamis (22/10/2015) mendatang untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. "Nanti jadi pemeriksaan pertama setelah jadi tersangkap," ucap dia.

M merupakan tersangka kasus pencabulan setelah orangtua AB dan AN melaporkannya ke Polres Sidoarjo, Jawa Timur, pertengahan Juli lalu. Ia dituduh kerap meraba-raba tubuh, bahkan kelamin AB dan AN saat hendak ke toilet.

Karena perbuatannya, mental kedua korban terganggu.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini