News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Amankan Kepala Dusun Pemilik Ekskavator untuk Galian C Ilegal

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga merusak ekskavator yang digunakan untuk menggali tanah di sempadan sungai Konto, Kabuoaten Jombang, Senin (19/10/2015). Kini polisi sudah memasang garis polisi di ekskavator tersebut.

Laporan Wartawan Surya, Sutono

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Selain mengamankan dan memasang garis polisi melingkar di ekskavator yang dirusak warga, Polres Jombang juga mengamankan pemiliknya, Kepala Dusun Pucangsimo, Hari Setyo Widodo (50).

Belakangan diketahui ekskavator milik Hari digunakan untuk mengeruk tanah di lokasi galian C ilegal. Gara-gara unjuk rasa warga sekitar, ekskavator sempat dirusak tapi kini sudah diamankan polisi.

"Kasun kami amankan untuk menghindari amuk warga. Karena sebelumnya warga sudah melakukan perusakan alat berat milik bersangkutan," ujar Kapolres Jombang AKBP Sujarwoko, Senin (19/10/2015).

Warga Desa Pucangsimo mendatangi lokasi galian di sekitar Sungai Konto. Mereka menolak penambangan galian C liar, bahkan kemudian merusak alat berat tersebut.

Hingga sore tadi, alat berat yang rusak tersebut masih mangkrak di lokasi. Di sekelilingnya terpasang garis polisi dan warga berharap pemilik atau penambang liar ditindak tegas.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini