News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ekspatriat Asal India Melawan saat Digelandang ke Imigrasi Karawang

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

ILUSTRASI: Pekerja asing dari PTJieneng Electrical Power dan PT Bumi Nusantara saat diamankan Direktorat Reskrimum Polda Kalbar dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalbar di proyek pembangunan PLTU Wilayah I PT PLN di Desa Jungkat, Kecamatan Siantan, Kabupaten Pontianak, Selasa (19/3/2013). Sebanyak 78 pekerja kebanyakan warga negara RRC diamankan karena diduga tidak mempunyai izin kerja di Indonesia dan bila terbukti akan dideportasi. (Tribun Pontianak/Galih Nofrio Nanda)

Laporan Wartawan Tribun Jabar, Mega Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG - Setelah menggelandang lima orang ekspatriat asal Korea Selatan yang bekerja pabrik tekstil di Kabupaten Purwakarta, Imigrasi Karawang kembali menggelandang ekspatriat asal India.

"Ada 26 orang ekspatriat asal India kami bawa ke kantor Imigrasi Karawang," ujar Kasubsi Informasi, Deni Haryanto, kepada wartawan di sela inspeksi mendadak ke PT Ellegant, Karawang, Selasa (20/10/2015).

Saat semuanya akan digelandang ke dalam bus, banyak ekspatriat yang melawan dan menolak dibawa. Mereka ketahuan tak dapat menunjukkan paspor, visa, Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (Imta) dan kartu izin tinggal sementara.

"Mereka hanya bisa menunjukkan foto kopinya saja, sedangkan di aturan undang-undang semua dokumen imigrasi asli harus dibawa," sambung Deni.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini