Laporan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Minuman keras jenis ciu ditemukan anggota Polsek Gayamsari di sebuah kamar indekos di Jalan Plewan III, Gayamsari, Semarang, tapi penghuninya terlanjur kabur.
Polisi mengamankan jeriken berisi 30 liter ciu dan 20 botol kemasan 1,5 liter. Turut disita ada alat isap sabu di depan rumah kos tersebut, diduga penghuni berinisial JK alias Rodek (40) membuangnya beberapa saat sebelum melarikan diri.
"Saat anggota kami mendatangi lokasi, penghuni kos melarikan diri," ujar Kapolsek Gayamsari, Kompol Dili Yanto, Selasa (20/10/2015). Penggerebekan ini bermula saat pihaknya mengamankan seorang pemuda mabuk mengendarai motor.
Ketika diinterogasi, pemuda itu mengaku membeli ciu di rumah kos Rodek. "Bleyer bleyer motor, kami amankan dan interogasi. Pengakuannya dia membeli ciu di rumah kos Jalan Plewan III," imbuh Dili.
Polisi segera mendatangi rumah kos yang dimaksud pemuda tersebut, namun Rodek keburu melarikan diri. "Total 250 liter ciu kami temukan di dalam kamar kos. Dijual per botol ukuran 1,5 liter seharga Rp 20 ribu," beber dia.