Laporan Wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga
TRIBUNNEWS.COM, BATANG - Seorang pria, Imam Hadi Sucipto (50) nekat menipu sejumlah korbannya dengan cara mengaku-ngaku sebagai anggota Intelkam Polda Jateng.
Tersangka yang merupakan warga Bandarharjo, Ungaran, Kabupaten Semarang itu, menipu korban pertama bernama Turino (52), warga Kauman, Kabupaten Batang.
Kapolsek Batang, AKP Bambang Sugiyanto, menjelaskan, korban dijanjikan uang sebesar Rp 500 juta setelah membayar uang sebesar Rp 2.050.000.
Korban dikelabui, setelah melakukan tirakat di Pantai Sijepit, Batang. Uang tersebut dapat berlipat dan menghasilkan uang Rp 4 miliar.
"Korban dijanjikan uang sebesar Rp 500 juta, jika uangnya sudah berlipat menjadi Rp 4 miliar," kata dia, Selasa (20/10/2015).
Keluarga korban yang curiga, kemudian melaporkannya ke Polsek Batang. Pelaku dinilai mencurigakan, meski berpenampilan seperti anggota polisi.
Pelaku dikelabui keluarga korban, diajak makan bersama di alun-alun Batang, Jumat (16/10/2015). Kemudian petugas kepolisian menanyainya, dan dibawa ke Polsek Batang.
"Ditanya anggota mana, tapi dia tidak bisa menunjukkan kartu anggota. Ditanya pangkatnya apa, jawabnya berpangkat AKDB. AKDB itu pangkat apa?" ujar dia.