Laporan Wartawan Surya, Izi Hartono
TRIBUNNEWS.COM, SITUBONDO - Polisi berhasil menangkap satu dari tiga pelaku pengeroyokan dan pembacokan terhadap Rahmad Daniel, warga Desa Curah Jeru, Kecamatan Panji.
Satu pelaku berhasil ditangkap, yakni Aguk Kurnian (19), warga Desa Talkandang, Kecamatan Situbondo. Sedangkan dua pelaku yang sudah diketahui identitasnya melarikan diri dan pengejaran polisi.
"Satu pelaku yang ditangkap langsung ditahan dan dua pelaku jadi DPO (daftar pencarian orang)," terang Kasubag Humas Polres Situbondo, Ipda Nanang Priambodo, Selasa (20/10/2015).
Polisi juga berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti celurit dan pipa besi yang digunakan untuk mengeroyok korban sampai harus dilarikan ke RSUD Abdoer Rachem Situbondo.
Rahmad mengalami luka bacok di punggung dan paha kiri akibat sabetan senjata tajam satu dari ketiga pelaku, yang mulanya berpura-pura menanyakan alamat teman mereka di Panarukan.