TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG -- Rangkaian adegan yang terdapat di film porno, yang sering ditonton DM (18), warga Kelurahan Talang Jambe, Kecamatan Sukarame, Palembang terbayang-bayang di fikirannya.
Demi menyalurkan hasrat mesumnya, DM kemudian nekat mengajak RV (14) warga Sako, yang baru beberapa bulan terakhir menjadi kekasih hatinya untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
Namun, apes yang dialaminya baru dua hari usai menyetubuhi korban, DM yang kesehariannya sebagai buruh bangunan ini pun akhirnya ditangkap aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Palembang pada Selasa (20/10) sore.
Ketika ditemui di Polresta Palembang, Rabu (21/10), tersangka mengaku perbuatan tak senonoh yang dilakukannya bersama RV lantaran suka sama suka.
"Saya tidak memaksanya pak. Perbuatan itu kami lakukan di kamar rumah saya. Nah, waktu itu, pacar saya bersama teman-teman yang lain lagi main ke rumah".
"Saat teman-teman lagi ngobrol, saya kemudian mengajak pacar saya itu ke kamar pak,"ungkap tersangka ketika diperiksa.
Menurutnya, selama menjalin asmara dengan sang kekasih, hubungan terlarang itu baru satu kali dilakukannya.
"Sebelumnya kami tidak pernah melakukan hubungan ini. Kejadian itu tiba-tiba saja, tidak direncanakan," katanya.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede melalui Kanit PPA, Iptu Imelda Rahmat mengatakan saat ini tersangka masih menjalani pemeriksaan.