TRIBUNNEWS.COM, PEMATANGSIANTAR - Liben Turnip (58) warga Jalan Mual Nauli, Kelurahan Siopat Suhu, Pematangsiantar, Sumatera Utara tega mencabuli cucu sendiri, HS (18) yang masih duduk di bangku SMA.
Perbuatan memalukan tersebut terungkap setelah HS menceritakan peristiwa yang menimpanya kepada saudarinya, Rospita (18).
Kepada saudaranya tersebut, HS mengaku telah dicabuli pelaku sebanyak tiga kali pada saat rumah sedang sepi.
Aksi tak senonoh sang kakek terakhir terjadi pada Minggu (18/10/2015) sekitar pukul 15.00 WIB.
HS menceritakan kejadian tersebut, karena tak tahan menjadi tempat pelampiasan nafsu seksual sang kakek. Selama bersekolah, korban tinggal di rumah pelaku.
Kabar tersebut kemudian sampai ke telinga ayah mereka, Lorensius Siboro (54) warga Desa Sibolangit, Kecamatan Merek, Kabupaten Karo.
Mendengar kabar tersebut Lorensius langsung menemui HS dan mempertanyakan kejadian tersebut.
"Setelah mendengar kabar itu, saya menemui anak saya dan menanyakan kebenarannya. Anak saya ini membenarkan dan telah berlangsung sebanyak tiga kali," kata Lorensius.
Tak terima putrinya dicabuli, Lorensius bersama korban mengadu ke Polres Pematangsiantar, Rabu (21/10/2015) sore.
Kanit SPKT Polres Pematangsiantar, Iptu Elman Tampubolon membenarkan polisi telah menerima laporan itu dan telah melakukan visum.
Korban dan orangtuanya sudah diperiksa di ruang unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). "Kita sudah menerima laporan pengaduan dari orangtua korban dan korban," kata Iptu Elman Tampubolon.
Penulis : Kontributor Pematangsiantar, Tigor Munthe