News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Tambang Pasir

Dewan Pers Konfirmasi Wartawan Terima Suap dari Tambang Pasir Lumajang

Editor: Y Gustaman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kondisi sawah yang rusak milik petani Salim Kancil di Desa Selok Awar-awar, Pasirian, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, Senin (5/10/2015). Sawah milik Salim Kancil dan warga yang lain di desa tersebut banyak yang rusak akibat penambangan pasir ilegal. Salim sendiri tewas pada Sabtu (26/9/2015) setelah dianiaya sekelompok orang akibat gigih menolak adanya tambang pasir ilegal di desanya.

Laporan Wartawan Surya, Zainuddin

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Mencuatnya kabar sejumlah wartawan menerima dana dari penambangan liar di Lumajang membuat Dewan Pers langsung mengonfirmasi kabar tersebut ke Kapolda Jatim, Irjen Pol Anton Setiadji, Kamis (22/10/2015).

Anggota Dewan Pers, Imam Wahyudi didampingi anggota Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jatim, melakukan pertemuan tertutup di Ruang Pertemuan Kapolda Jatim.

Selain membahas dugaan kucuran dana penambangan liar, pertemuan ini juga membahas soal perkembangan penyidikan pembunuhan wartawan di Probolinggo, Herliyanto (38).

Herliyanto adalah wartawan freelance di Probolinggo yang ditemukan tewas di jalan setapak di kawasan hutan jati KRPH Klenang Desa Tarokan, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo pada 2006.

Saat ditemukan, korban dalam posisi tengkurap dengan usus terburai sekitar 30 meter dari sepeda motornya. Polisi menyimpulkan korban meninggal setelah dibacok dengan senjata tajam.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini