TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Terdakwa pembunuhan Engeline (sebelumnya disebut Angeline), Margriet Megawe membantah telah melakukan pembunuhan terhadap Engeline sesuai dakwaan jaksa penuntut umum di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (22/10/2015).
"Saya tidak mengerti. Saya tidak membunuh anak yang saya cintai. Saya membesarkannya dari bayi hingga berumur delapan tahun," ucap Margriet sembari menangis.
Pernyataan tersebut dilontarkan Margriet ketika diminta hakim menanggapi dakwaan jaksa penuntut umum.(Putu Candra)