TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Sidang perdana kasus pembunuhan Engeline (sebelumnya disebut Angeline) penuh sesak oleh kehadiran pengunjung di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (22/10/2015).
Dalam sidang ini diperdengarkan pembacaan dakwaan dari jaksa penuntut umum pada terdakwa Margriet Ch Megawe.
Terlihat Margriet duduk di kursi pesakitan mendengarkan pembacaan dakwaan oleh tim jaksa dari kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.
Sedangkan untuk terdakwa Agus Tay Hamda May direncanakan digelar di ruang terpisah. (Putu Candra)