Laporan wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUNNEWS.COM, SINJAI - Aparat Kepolisian Polsek Kecamatan Sinjai Borong, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan menangkap seorang oknum warga yang mengaku seorang wartawan.
Warga tersebut bernama Andi Baso asal Sabelambo, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Selatan.
Ia ditangkap karena mengaku wartawan Tabloid Armada dan mengimingi warga tiga orang Sinjai Borong akan mempekerjakan sebagai wartawan di medianya.
Selama bekerja di media tersebut, Andi Baso menjanjikan akan mempekerjakan ketiga orang tersebut dengan gaji sebesar Rp 5 juta per bulan.
Tetapi sebelum bekerja di Media Armada, warga terlebih dahulu harus bayar uang pendaftaran Rp 4 juta.
Ketiga warga sudah membayar separuh dari jumlah tersebut bulan lalu. Namun sampai saat ini ketiga warga itu belum juga dipekerjakan hingga dia dilapor ke Polsek Sinjai Borong.
" Dia ditangkap karena membodohi warga. Dia mengaku wartawan Tabloid," kata Kapolsek Sinjai Borong, AKP Makmur Nur, Senin (26/10/2015). (*)