TRIBUNNEWS.COM, SINGARAJA - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Buleleng hampir dipastikan pada tahun ini tidak mengirimkan transmigran ke luar daerah.
Buleleng mendapatkan surat penolakan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Morowali Utara, Sulawesi Tengah sebagai daerah tujuan transmigrasi.
Kepala Disnakertrans Buleleng, Ni Made Dwi Priyanti Putri Koriawan mengatakan, surat penolakan itu diterimanya sesaat setelah melakukan survei lokasi ke Morowali Utara beberapa waktu lalu.
Pada tahun ini, Buleleng bersama Karangasem mendapat lokasi di kabupaten tersebut.
Sementara Provinsi Bali tahun ini mendapatkan jatah untuk mengirimkan 50 Kepala Keluarga (KK) transmigran dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi. Dari jumlah tersebut, Buleleng mendapatkan jatah 10 KK transmigran.
Padahal menurut Priyanti, saat melakukan survei lokasi, pihaknya telah tertarik dengan calon daerah tujuan.
Sebab lahan yang akan ditempati subur dan infrastruktur sudah memadai.
Sekembalinya dari survei lokasi, ketika akan melakukan sosialiasi tentang program transmigrasi kepada masyarakat sembilan kecamatan di Buleleng, surat penolakan diterimanya.
Ia mengaku masih belum mengetahui secara pasti alasan penolakan tersebut.
"Kita survei lokasi sudah oke, sudah bagus, tempatnya memang subur. Ketika balik tentunya kita akan persiapan sosialisasi dulu, siapa yang berminat di antara sembilan kecamatan. Belum melakukan itu sudah datang surat susulan bahwa kita ditolak, yang jelas ditolak begitu saja, tidak berani apa alasannya dan provinsi masih mengurus ke pusat, apa sih alasannya," kata Priyanti, Senin (26/10/2015).
Selanjutnya, Disnakertrans Buleleng oleh pihak kementerian diminta untuk melakukan monitoring dan evaluasi.
Terutama terhadap daerah tujuan yang belum ada Memorandum of Understanding (MoU) dengan Disnakertrans.