Laporan Wartawan Tribun Jateng, Puthut Dwi Putranto
TRIBUNNEWS.COM, GROBOGAN - Balai Arkeologi Yogyakarta menetapkan bahwa area persawahan di lokasi temuan bangunan berkonstruksi batubata berukuran besar di Desa Banjarejo, Kecamatan Gabus, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah sebagai kawasan cagar budaya, Senin (26/10/2015).
Balai Arkeologi Yogyakarta memastikan area persawahan tersebut merupakan situs arkeologi yang penting sebagai mata rantai sejarah peradaban.
" Mengacu pada gambaran hipotetik yang telah kami lakukan kemarin, maka dipastikan bahwa area persawahan di lokasi temuan struktur bata dan sekitarnya merupakan sebagai kawasan cagar budaya".
"Sehingga secara hukum dilindungi oleh UU Nomor 11 Tahun 2010 sebagai cagar budaya. Area itu dapat disebut sebagai situs Medang," terang Peneliti Madya Balai Arkeologi Yogyakarta, Sugeng Riyanto, kepada Tribun Jateng.
Dari hasil analisis awal, menurut Sugeng, struktur batubata yang ditemukan adalah bujuran struktur batubata individual dan bukan bagian dari sebuah bangunan yang lebih besar.
Hal ini, kata Sugeng, didasarkan pada belum ditemukannya konteks arsitektural yang ada di sekitarnya maupun indikasi konstruksi lain yang melekat.
" Berdasarkan hal tersebut maka diduga struktur bata yang ditemukan di Dusun Medang tersebut merupakan struktur pagar berbahan bata".
"Berdasarkan ukuran pagar khususnya tebal tembok yang hanya 40 cm dan tanpa adanya kontruksi kolom, diperkirakan pagar tersebut awalnya relatif rendah, antara 50 cm atau paling tinggi 100 cm, " kata Sugeng.
" Orientasi bujuran struktur bata nyaris utara menuju selatan. Apabila ini benar adalah tembok pagar, maka kemungkinannya merupakan pagar sisi timur atau sisi barat karena bagian sudut belum ditemukan".
"Dugaan kami ini merupakan batas untuk ruang tertentu yang di dalamnya bukan bangunan besar atau ruang kluster tertentu sebagai bagian dari kompleksitas bangunan, " sambung Sugeng. (*)