Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Soewidia Henaldi
TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto emosi saat menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam di Kota Bogor, Minggu (25/10/2015).
Di lokasi tempat hiburan tersebut, Bima Arya menemukan minuman keras yang dijual tanpa izin dan setumpuk pakaian seksi milik para pemandu lagu.
"Ini pakaian siapa, ini namanya celana gemes," ujar Heri Cahyono, Wakil Ketua DPRD Kota Bogor yang ikut melakukan razia tempat hiburan malam.
Seperti diberitakan sebelumnya, Bima Arya gencar melakukan razia tempat hiburan malam di Kota Bogor.
Mulai dari cafe hingga karaoke yang menyediakan pemandu lagu pun tidak luput dari sasaran orang nomor satu di Kota Bogor ini.
Seperti di tempat Karaoke 31 yang berlokasi di kawasan Bogor Nirwana Residence (BNR), Bogor Selatan, Kota Bogor, Bima Arya dan Kasatpol PP Eko Prabowo sempat naik ke atas podium Dj untuk menghentikan kegiatan di tempat hiburan tersebut.
"Tempat hiburan ini, malam ini ditutup karena izinnya tidak ada," kata Eko Prabowo, Minggu (25/10/2015) dinihari tadi.
Sementara itu, Wali Kota Bogor, Bima Arya, mengatakan diskotek dan karaoke di tempat tersebut tidak memiliki izin.
"Tidak ada izin, bodong, harus ditutup," kata Bima Arya.
Beberapa jam sebelumnya, Bima Arya juga mendapati tempat karaoke Masterpiece milik penyanyi terkenal Ahmad Dani kedapatan menjual minuman beralkohol jenis bir.
Tempat karaoke Masterpiece ini berada di Jalan Padjajaran, Bogor Timur, Kota Bogor.
"Ini jual bir?" tanya Bima Arya kepada pengelola karaoke Masterpiece saat sidak tempat hiburan malam.
Lempar Gelas
Razia serupa juga pernah dilakukan Bima Arya Sugiarto sekitar Juli lalu.
Bahkan saat itu Bima Arya sempat memecahkan gelas berisi minuman keras ke lantai.
Penyebabnya karena cafe yang berlokasi di Jalan Suryakencana, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor, masih beroperasi selama bulan Ramadhan.
Saat itu Bima Arya bersama petugas Satpol PP Kota Bogor serta petugas kepolisian melakukan inspeksi mendadak ke Ways'E Resto, di Jalan Suryakencana Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor, Minggu (5/7/2015) sekitar pukul 00.30 WIB.
Saat dilakukan sidak, Bima Arya mendapati sejumlah pengunjung yang sedang menenggak minuman keras.
Selain menemukan minuman keras, resto tersebut juga menggelar live musik.
Bima Arya tampak emosi dengan melemparkan gelas berisi minuman keras ke lantai.
Melihat Wali Kota, pengunjung dan pengelola cafe kaget. Seketika alunan musik dihentikan dan lampu dinyalakan.
"Mana pengelolanya, ini kan bulan puasa, kenapa masih beroperasi?" ucap Bima Arya dengan nada kesal.
Bima kemudian memerintahkan Satpol PP menutup pintu agar para pengunjung tidak ada yang keluar.
Petugas langsung melakukan penggeledahan ke seluruh bagian ruangan.
Di lokasi tersebut petugas menyita belasan botol miras dan menyita alat DJ.