TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kuasa hukum Agus Tay Hamda May, Hotman Paris Hutapea begitu bersemangat saat sidang kedua kasus Engeline dengan terdakwa, Agus Tay Handa May di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Selasa (27/10/2015).
Pantauan Tribun Bali (Tribunnews.com Network), Hotman sampai berdiri meninggalkan meja kuasa hukum lalu menghampiri kedua saksi dari kepolisian saat ajukan pertanyaan.
Bahkan, Hotman sampai mengambil alat bukti cangkul yang digunakan saksi ketika menggali kubur Engeline.
Sementara itu, ibu kandung Engeline, Hamidah berurai air mata saat mendengarkan kesaksian pembunuhan anaknya.
Tak kuat mendengar akhirnya Hamidah pun dibawa keluar dari ruang sidang.
Di luar ruang sidang Hadimah pun tak henti-hentinya menangis dan mengucapkan kata-kata tentang kematian anaknya yang begitu tragis.