News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Empat Warga Malaysia Langgar Keimigrasian Ditangkap di Sebatik

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Empat warga negara Malaysia saat berada di Markas Polsek Sungai Nyamuk, Pulau Sebatik.

Laporan Wartawan Tribun Kaltim, Niko Ruru

TRIBUNNEWS.COM, NUNUKAN - Polisi mengamankan empat warga negara Malaysia, lantaran memasuki Pulau Sebatik-wilayah Indonesia tanpa dilengkapi dengan dokumen keimigrasian yang sah.

Tiga warga keturunan Bugis dan seorang keturunan Bajau yang tinggal di Kampung Titingan Tawau, Negara Bagian Sabah, Malaysia ini diamankan Rabu (28/10/2015) kemarin sekitar pukul 10.30 saat memasuki Pelabuhan Sungai Nyamuk, Pulau Sebatik dari Tawau.

"Mereka masuk ke wilayah Indonesia tidak dilengkapi dengan dokumen sah," kata Kapolsek Sungai Nyamuk, Iptu Oman.

Keempat warga Malaysia tersebut masing-masing Jumansyah Bin Narun (31), Roslina Binti Aman (29), Muh Zaki Bin Rasale (19) dan Nor Hayati Binti Nasrun (19).

Dari pemeriksaan yang dilakukan Polisi, keempatnya tidak didapati melakukan tindak pidana.

"Hanya melanggar Keimigrasian," ujarnya.

Karena itu, pihaknya menyerahkan keempat warga negara Malaysia itu kepada Pos Imigrasi Sebatik untuk diproses lebih lanjut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini