Laporan wartawan TribunnewsBogor.com, Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWS.COM, NANGGUNG - Tiga jenazah penambang emas tanpa izin (PETI), sudah dievakuasi dari lubang kunti ke Pos Disaster Victim Identification (DVI) di Kantor PT Antam, Desa Bantar Karet, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Kamis (29/10/2015).
Saat jenazah ditemukan, posisi korban sedang jongkok dan tengkurap di dalam lubang kunti dekat reruntuhan longsor.
"Ada yang jongkok, ada yang tengkurap," kata seorang penambang, Joko, kepada TribunnewsBogor.com.
Joko menuturkan, Jenazah Ade warga Pasir Maung, Desa Parajan Muncang, kecamatan Nanggung, ditemukan dalam posisi jongkok.
"Setelah Ade, kami temukan Solikin dalam posisi tengkurap," kata Joko.
Solikin merupakan warga Liut, Desa Kalong Liut, Kecamatan Nanggung.
Terakhir, Kamis (29/10/2015), pukul 06.00 WIB, ditemukan Ajit warga Cibeber Kidul, Desa Curug Bitung dalam posisi duduk.
Hingga saat ini tim evakuasi masih melakukan penggalian di lubang kunti.
Sebelumnya, 12 penambang emas tanpa izin atau gurandil tertimbun longsoran di Kawasan Gungung Pongkor tepatnya di Lubang Kunti Sisi Blok
Gunung Butak, Kecamatan Nanggung Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Polres Bogor merilis 12 identitas para penambang yang tertimbun, sebagai berikut:
1. Ade, warga Pasir Maung, Desa Parakan Muncang.
2. Yogi, warga Cogrek, Desa Parakan Muncang.
3. Ukon, warga Cogrek, Desa Parakan Muncang.
4. Solikin, warga Liut, Desa Kalong Liut.
5. Junet, warga Tangseng, Desa Sukajaya, Kecamatan Cigudeg.
6. Roy, warga Tangseng, Desa Sukajaya, Kecamatan Cigudeg.
7. Handi, warga Tangseng, Desa Sukajaya, Kecamatan Cigudeg.
8. Didi, warga Tangseng, Desa Sukajaya, Kecamatan Cigudeg.
9. Mista, warga Tangseng, Desa Sukajaya, Kecamatan Cigudeg.
10. Indra, warga Legok Cauk, Desa Curuk Bitung
11. Holil, warga Legok Cauk, Desa Curuk Bitung.
12. Ajit, warga Cibeber Kidul, Desa Curug Bitung.(*)