Laporan wartawan Sriwijaya Post, Andi Wijaya
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Aksi Holis (26), pelaku spesialis pencurian motor (curanmor) kali ini harus berakhir dipenjara.
Ini karena warga Jalan Tegal Binangun RT 12/04 Kelurahan Plaju Darat, Kecamatan Plaju, Palembang, tertangkap tangan oleh warga saat melakukan pencurian sepeda motor milik salah satu mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Jalan Ahmad Yani, Sabtu (31/10/2015), sekitar pukul 11.00.
Sebelum diserahkan ke polisi, Holis pun jadi bulan-bulanan warga yang kesal hingga babak belur.
Kapolsek SU II, Kompol Mulyono yang dihubungi menuturkan, modus yang digunakan pelaku yakni dengan berpura-pura menjadi mahasiswa di kampus tersebut.
"Pelaku datang ke kampus tersebut dengan menggunakan angkutan umum. Setelah tiba di TKP, pelaku langsung menuju parkiran dan mengambil motor korban dengan menggunakan kunci letter T," ungkapnya.
Namun, aksi tersangka ini rupanya tak berjalan mulus lantaran saat tengah beraksi, petugas keamanan kampus memergokinya.
Menyadari aksi diketahui, tersangka mencoba melarikan diri hingga akhirnya berhasil ditangkap oleh warga.
"Petugas keamanan setempat bersama dengan masyarakat berhasil menangkapnya. Massa juga sempat menghakiminya sebelum akhirnya pihak kita yang sedang melintas dikawasan itu mengamankan dan membawanya ke polsek," katanya.
Petugas juga mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna putih BG 5106 AAS milik korban dan sebuah kunci letter T yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya.