News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Para Penipu Modus Kupon Undiah Berhadiah Diperkirakan Raup Hasil Rp 1 Miliar

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komplotan penipu bermodus kupon undian berhadian ini diringkus Polda Jateng di Semarang.

Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Aksi penipuan bermodus kupon undian berhadiah yang dilakukan oleh Firdaus cs sudah berlangsung sejak enam bulan terakhir. Uang dari para korban yang mereka raup diperkirakan sudah mencapai angka Rp 1 miliar.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Gagas Nugraha, mengatakan, uang hasil kejahatan para pelaku memang sekitar Rp 41 juta yang diamankan. Sisanya sudah dikirim ke kampung asalnya di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) Sulawesi Selatan.

"Hasil kejahatannya dikirim ke kampungnya di Sidrap," kata Gagas, Sabtu (31/10/2015).

Seorang pelaku, Firdaus yang sekaligus sebagai koordinator penipuan, mengatakan uang hasil kejahatan itu dikirim ke kampungnya dan dibelikan barang berharga.

"Dibelikan tanah, ternak, ada juga yang lain beli emas sama motor," kata Firdaus ketika digelandang ke rumah kontrakannya di Griya Payung Asri nomor 68, Banyumanik.

Seperti diberitakan sebelumnya, tujuh orang diamankan tim Jatanras Polda Jateng di sebuah rumah kontrakan di Griya Payung Asri, Banyumanik.

Ketujuh orang yang berasal dari Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan ini ditangkap lantaran melakukan penipuan bermodus kupon undian berhadiah di kemasan minyak goreng dan air mineral.

Mereka adalah Firdaus (26), Sudarmin (34), Faisal (21), Anto Laupe (26), Laonding (38)! Kasmir Kamal Uddin (21) dan Zaenal Menralo (37).

Modus yang dilakukan para pelaku yakni menyebar kupon hadiah undian.(Lyz)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini