TRIBUNNEWS.COM, PONOROGO - Kebakaran hutan di petak 166 A masuk RPH Sawoo, BKPH Ponorogo Timur, KPH Lawu DS, kembali terjadi, Sabtu (31/10/2015) sore.
Akibat kebakaran ini seorang penyadap getah pinus, Jadi (70) warga Dukuh Karang Nongko RT3/RW1, Desa Tumpak Pelem, Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo, tewas terpanggang.
Menurut Kepala Humas KPH Lawu DS Eko Susanto, kebakaran dipetak 166 A, RPH Sawoo, Ponorogo itu bermula saat Jadi (korban) membersihkan tanah baun (tanah garapan) seluas 1 hektare di bawah pohon pinus untuk ditanami tanaman pertanian.
Saat itu dia berniat membakar sampah daun dan ranting kering yang dikumpulkan. Namun begitu api dinyalakan, bukan sampah yang terbakar malah semak, tidak jauh dari gundukan itu yang terbakar.
"Karena saat Pak Jadi menyalakan api, angin bertiup kencang, sehingga api menyambar semak-semak. Begitu kencangnya angin, semak yang terbakar merembet dan mengepung korban," kata Eko Susanto, Sabtu (31/10/2015).
Dikatakan Eko, hutan pinus yang terbakar mencapai satu hektare, termasuk tegakan berupa pohon pinus yang mencapai ratusan batang.
"Api di lokasi itu sudah berhasil dipadamkan, namun kerugian tegakan akibat kebakaran itu kalau dinilai mencapai Rp 400 juta, sedang kerugian lahan hanya sekitar Rp 4 jutaan,"jelas Eko Susanto.
Menurut Eko, sebenarnya saat hutan terbakar itu korban diketahui masih berusaha memadamkan api yang membakar semak semak, namun karena asapnya kian membubung tinggi dan sangat pekat, keberadaan korban sudah tidak bisa dilihat dari bawah.
"Kemungkinan karena terkena asap, apalagi korban sudah sangat tua, korban sebelum terbakar pingsan. Karena letak korban saat ditemukan terlihat kemungkinan sudah berusaha lari dari lokasi kebakaran,"kata Kahumas KPH Lawu DS ini.
Korban baru ditemukan warga Desa Tumpak Pelem yang gotong royong memadamkan api sekitar pukul 17.35. Saat itu kondisi korban sudah tewas dengan sekujur tubuhnya terbakar.
Jenazah korban langsung dievakuasi untuk dilakukan otopsi sebelum akhirnya dibawah ke rumah duka untuk dimakamkan. (Doni Prasetyo)